PBNU dan Jusuf Kalla Sarankan KPU Tunda Pilkada
Kompas pagi | 21 September 2020, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PB NU meminta agar pilkada serentak pada 9 Desember mendatang, ditunda.
PB NU menilai pilkada sebaiknya dilaksanakan setelah tahap darurat kesehatan terlewati.
PBNU merilis pernyataan sikap tentang pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
PBNU menyatakan, pesta demokrasi identik dengan mobilisasi massa, sehingga akan sulit mencegah kerumunan massa, meski sudah menerapkan protokol kesehatan.
Karena itu PBNU meminta kepada KPU, Pemerintah dan DPR untuk menunda pilkada.
Selain itu, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada akhir tahun ini secara serentak.
Karena menurutnya, saat ini belum memungkinkan untuk pelaksanaan Pilkada. Hal ini terkait dengan kerumunan massa yang bisa ditimbulkan dalam Pilkada Serentak.
Selain itu juga sulit untuk menjaga kepatuhan untuk menerapkan prokotol kesehatan dalam kerumunan tesebut.
"Kalau memang sulit dan ternyata susah untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur. Maka lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," ujar Jusuf Kalla dalam acara donor darah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19,9,2020), dikutip dari Warta Kota.
Jusuf Kalla menyarankan pemerintah menundanya hingga vaksin Covid-19 sudah tersedia di Indonesia.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai dengan vaksin ditemukan. Dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (angka penyebaran Covid-19)," tutur Jusuf Kalla.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV