Kimia Farma Akan Bawa Kasus Pelecehan Seksual di Bandara Soetta ke Ranah Hukum
Peristiwa | 20 September 2020, 09:51 WIBSemua berawal ketika LHI tidak lolos rapid test yang diwajibkan otoritas Bandara Soetta. Setelah hasil rapid test yang reaktif, seorang tenaga kesehatan, sebelumnya diduga dokter, menghampiri LHI.
Tenaga kesehatan tersebut menawarinya tes ulang, dan akan diganti datanya jika LHI mau. Pada awalnya, LHI menolak, namun tenaga kesehatan itu memaksa.
"Tapi, si dokternya malah terkesan 'maksa' biar aku tetap terbang ke Nias. Katanya 'enggak apa-apa mbak, terbang saja, mbak enggak apa-apa kok sebenarnya, enggak bakal nulari ke orang-orang di sana. Kalau mau tetap berangkat, ini saya rapid lagi, bayar saja Rp150 ribu lagi buat test ulangnya," tutur LHI dalam unggahannya.
Selesai melakukan rapid test ulang sesuai apa yang dijanjikan, LHI yang akan ke gerbang keberangkatan dihampiri oleh tenaga kesehatan tersebut. Dia meminta imbalan karena telah berjasa.
Setelah tawar menawar, LHI pun membayar dengan transfer sejumlah Rp1,4 juta. Namun, tidak cukup itu. Tenaga kesehatan tersebut melakukan pelecehan seksual.
"Di situ si dokter masih ngikutin aku sampai departure gate, aku cuma bisa diam mematung. Takut, hancur, sedih, semua perasaan jadi satu. Benar-benar enggak bisa ngapa-ngapain, jangankan untuk minta pertolongan, untuk menghindar/melawan saja enggak bisa," tuturnya.
Baca Juga: Rahayu Saraswati: Pelecehan Seksual Tidak Sama Dengan Kekerasan Seksual
Dalam unggahannya, LHI juga menyertakan identitas tenaga kesehatan yang ketahui dari mutasi transfer yang dilakukannya.
Saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam, LHI mengakui unggahannya di media sosial miliknya.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujarnya.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah perlakuan tersebut, LHI yang tiba di Nias, langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat.
Namun polisi setempat menyarankan dia untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV