> >

Penyidikan Dihentikan, Ini Hasil Visum 5 Jenazah ABK yang Ditemukan di Dalam Lemari Pendingin

Berita kompas tv | 20 September 2020, 02:00 WIB

KOMPAS.TV - Polisi mengungkap hasil visum 5 jenazah ABK,yang ditemukan di mesin pendingin Kapal Ikan Starindo jaya Maju V1.

Korban tewas karena minuman keras yang dicampur dengan minuman berenergi.

Kapal Ikan Starindo, kini diamankan di Marina Ancol, Jakarta Utara.

Polisi memeriksa lima anak buah kapal dan seorang nahkoda untuk dimintai keterangan soal tewasnya lima rekan mereka.

Kelima ABK tewas pada 5 September saat kapal berada di tengah perairan Samudera Hindia.

Nahkoda dan ABK LAINNYA menghubungi keluarga korban, berencana untuk memulangkannya.

Dalam proses pemulangan, kelima jenazah dimasukan ke ruang pendingin.

"Hasilnya kelimanya murni akibat unsur miras oplosan. kemudian gelar perkara dalam hal ini pelaku. sehingga di SP3," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Kepolisian mengeluarkan SP 3 atau surat penghentian penyidikan perkara pada kasus ini.

"Tidak ada tersangka ya karena dia yg oplos, dia minum, dia jadi korban," ujar Yusri Yunus

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU