KPK Siap Buka Penyelidikan Baru Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Korupsi Jaksa Pinangki
Hukum | 19 September 2020, 19:45 WIBBoyamin juga meminta KPK mendalami istilah 'bapakmu' dan 'bapakku' terkait rencana pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung.
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana kepengurusan Fatwa dengan diduga sering menyebut istilah "Bapakmu" dan "Bapakku"," ujar Boyamin, Jumat (11/9/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV