Kapolda Sebut Dua Pelaku Mutilasi Mayat di Apartemen Kalibata City Sepasang Kekasih
Kriminal | 17 September 2020, 17:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku mutilasi jenazah Rinaldi Harley Wismanu (32 tahun) yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kini telah ditangkap polisi.
Dua pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian itu bernama Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Apartemen Kalibata City
"Dalam waktu empat hari kasus ini bisa terungkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Nana mengatakan, dua pelaku mutilasi itu ternyata sepasang kekasih.
"DAF ini dan LAS ini bisa dikatakan mereka ini pasangan kekasih, pacaran ini," tutur Nana.
Menurut Nana, kasus pembunuhan disertai mutilasi itu terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang atas nama Rinaldi Harley Wismanu pada 9 September 2020 lalu.
Atas laporan tersebut, pihak polisi kemudian menyelidiki kasus ini, dan akhirnya menangkap kedua pelaku itu.
Sebelumnya diberitakan, sosok mayat laki-laki ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020) malam.
Baca Juga: Polisi Temukan Mayat Pria Korban Mutilasi di Apartemen Kalibata City Saat Tangani Kasus Orang Hilang
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV