> >

Satgas Covid-19: Pelaksanaan PSBB Harus Ada Gas dan Rem

Berita kompas tv | 16 September 2020, 11:20 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Sumber: Screen Capture Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPASTV – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, perlu adanya gas dan rem dalam pelaksanaan PSBB.

Jika persebaran Covid-19 terus meningkat di suatu daerah, maka PSBB harus diperketat.

“Di dalam melaksanakan PSBB, perlu adanya gas rem yang sering disampaikan. Yaitu memastikan bahwa, apabila kasusnya meningkat, mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu ada pengetatan pada aktivitas-aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan tersebut”, ungkap Wiku di dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Jokowi: Kepala Daerah Serius Tangani Gas dan Rem Covid-19

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah kembali mengetatkan PSBB terhitung tanggal 14 September 2020.

Pengetatan ini berlaku selama dua minggu. Setelah itu, kebijakan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, ada beberapa indikator yang menyebabkan Pemprov DKI harus mengambil langkah tersebut, di antaranya angka persebaran yang terus meningkat, kasus aktif, sertai fasilitas kesehatan yang hampir melewati ambang batas.

Penulis : Abdur-Rahim

Sumber : Kompas TV


TERBARU