Sekda DKI Jakarta Saefullah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Anies Baswedan Tunjuk Plh
Politik | 15 September 2020, 22:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekda DKI Jakarta Saefullah terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengisi kekosongan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Sri Suharti sebagai pelaksana harian (Plh).
"Dr Saefullah M.Pd tidak dapat melaksanakan tugas kedinasan dikarenakan sedang menjalani perawatan di rumah sakit dari tanggal 14 September 2020. Dengan ini memerintahkan kepada Dr Sri Haryati, melaksanakan tugas sebagai plh Sekretaris Daerah," tulis Anies dalam surat perintah tugasnya, Selasa (15/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sri Suharti merupakan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Sri mengisi jabatan Plh Sekda DKI Jakarta Senin 14 September 2020, sampai Saefullah bisa melaksanakan tugas kembali.
Baca Juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta Kepada Kantor Pemerintahan Agar Berlakukan WFO 50 Persen
Sebagai Plh Sekda DKI, kata Anies, Sri tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
Antara lain penetapan perubahan rencana strategis, rencana kerja pemerintah, dan perubahan status hukum kepegawaian (pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai).
"Dikecualikan atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat menjalankan tugas sebagaimana pejabat definitif melaksanakan tugasnya sehari-hari," kata Anies.
Sekda DKI Jakarta & Wali Kota Jakbar Positif Covid-19
Sebelumnya kabar Sekda DKI Jakarta Saefullah terkonfirmasi positif Covid-19 telah dibenarkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"Kita berharap, mudah-mudahan cepat pulih. Tapi (Sekda Saefullah) tanpa gejala," kata Anies.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV