> >

DKI Jakarta Tetap Salurkan Bansos Meskipun di Masa Pengetatan PSBB

Update corona | 13 September 2020, 19:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan PSBB dengan pengetatan di Balai Kota DKI Jakarta (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap akan direalisasikan.

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu (13 /9/2020).

Baca Juga: DKI Jakarta Ketatkan PSBB, Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penerapan SIKM

Menurut Anies, bansos tak hanya diberikan selama masa pengetatan PSBB kali ini. 

Namun, realisasinya akan dilaksanakan hingga Desember tahun ini.

Itu berarti sebanyak 2 juta lebih masyarakat DKI Jakarta tetap akan menerima bantuan sosial.

"Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarta Insya Allah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusiannya melalui PD Pasar Jaya," tutur Anies.

Anies menegaskan bahwa pengetatan PSBB kali ini diberlakukan lantaran angka kasus Covid-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. 

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Tertibkan PSBB, 20 Warga Terjaring Razia Masker dan Dihukum Menyapu Taman

Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU