Aturan PSBB Total Sedang Digodok, Anies: Detailnya Besok Diumumkan
Update corona | 12 September 2020, 21:23 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 saat ini masih membahas soal PSBB secara total yang rencananya diterapkan pada 14 September 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan saat rapat Pemprov mengulas dengan gamblang alasan perlunya diberlakukan kembali PSBB total.
Pihaknya juga telah menyampaikan rencana yang akan dilakukan saat PSBB total nanti.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19: Keputusannya PSBB Total di Jakarta Disampaikan Besok
Menurut Anies, dalam rapat pemerintah pusat sepakat perlu adanya PSBB total mengingat adanya peningkatan kasus baru Covid-19 di Jakarta dalam beberapa minggu terkahir.
Pemerintah pusat, sambung Anies, juga menyadari adanya lonjakan kasus baru Covid-19 yang cukup signifikan di akhir Agustus hingga saat ini.
"Jadi malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya
ada princian detail sehinggat tidak terjadi interpretasi berbeda-beda," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
Lebih lanjut Anies menjelaskan, dalam PSBB total bukan pelarangan melainkan pengetatan dan pembatasan. Masyarakat tetap bisa berkegiatan namun ada batas yang lebih ketat untuk memotong rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Soal PSBB Total, Ini Penjelasan Anies Terkait Hasil Rapat Pemerintah Pusat & Pemprov DKI Jakarta
Untuk pembatasan ke luar DKI Jakarta, seperti PSBB sebelumnya Anies memastikan tidak ada. Pembatasan lebih ditekankan pada interaksi di Jakarta.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV