> >

Perlu Sosialisasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Parkir

Sapa indonesia | 11 Agustus 2017, 13:05 WIB

Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir sampai dengan 30% untuk mengurangi kemacetan. Kenaikan tarif ini akan berlaku pada 1 Oktober mendatang. Dan untuk membahas rencana pemprov DKI dalam menaikan tarif parkir, Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna serta Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan Jakarta, Tiodor Sianturi akan membahasnya lebih lanjut dalam dialog berikut ini.

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU