> >

Operasi Yustisi Mulai Minggu Depan, Siap-siap TNI dan Polri akan Razia Perkantoran

Update corona | 12 September 2020, 05:00 WIB
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto (Sumber: Youtube KompasTV)

"Pekerja di kantor pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB," ujar Airlangga.

"Pemerintah akan mengatur antara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO)."

Baca Juga: PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Mohon Pak Anies Konsultasikan Dulu ke Pemerintah Pusat

Sedangkan untuk pekerja kantoran atau swasta, Airlangga menuturkan, agar menerapkan flexible working atau kerja fleksibel.

"Untuk pekerja perkantoran tetap disiapkan flexible working," kata Airlangga.

Selain itu, persentase kehadiran pekerja juga akan ditentukan nantinya. Ia berharap apa yang sudah diatur dalam kedisiplinan ini bisa ditaati oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Airlangga berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini, bisa membuat masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: Tanggapi Pemberlakuan kembali PSBB Jakarta, APINDO: Pengumumannya Terlalu Mendadak!

Misalnya, menggunakan masker saat berada di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU