Sorotan: Rem Darurat PSBB Jakarta
Sapa indonesia | 11 September 2020, 12:40 WIBKOMPAS.TV - Penerapan kembali PSBB DKI Jakarta dilakukan dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan. Namun di sisi lain, kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi Indonesia juga terjadi. Bagaimana untung rugi penerapan PSBB DKI Jakarta?
Tingginya angka kasus corona di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakata Anies Baswedan akhirnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020.
PSBB diterapkan dengan mengurangi warga untuk bekerja di kantor dan pembatasan transportasi umum.
Sesuai proyeksi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jika tidak PSBB pada 14 September 2020, ruang isolasi rumah sakit akan penuh dan baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober 2020 mendatang.
Anies Baswedan pun mengundang sejumlah kepala daerah penyangga ibu kota untuk membahas teknis pelaksanaan PSBB secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan karena kebijakan ini akan berdampak pada pergerakan masyarakat dari daerah penyangga ibu kota.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV