Respons Daerah Penyangga Jakarta Terkait Rem Darurat Anies Baswedan
Politik | 10 September 2020, 20:52 WIBReproduksi efektif Covid-19 di Kota Bekasi di angka 1,55, sedangkan jumlah kasus juga tetap meningkat, hingga membuat ketersediaan tempat isolasi di sejumlah rumah sakit Bekasi berkurang.
Pihaknya juga telah menyiapkan tambahan tempat tidur dan tempat jika kasus baru Covid0-19 di Bekasi tetap meningkat.
“Kami sudah siapkan 55 bed di Stadion Chandrabaga. Kalau misalnya tiap hari kasus ini naik per 40 pasien ya, tujuh hari ke depan ada 280 pasien," ujar Tri.
Baca Juga: PSBB Jakarta Berlaku Lagi, Berikut 7 Poin Rem Darurat Anies Baswedan
Kota Bogor, Depok dan Tangerang
Pemkot Bogor, saat ini masih melakukan Pembatasan Sosial Berskala mikro dan Komunitas (PSBMK). Kebijakan ini terhitung sejak 29 Agustus dan berakhir besok, 11 September.
Sedangkan Pemkot Depok mengeluarkan kebijakan pembatasan aktivitas warga dan tempat usaha.
Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Untuk aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Toko di Depok yang Langgar Jam Operasional Kena Denda Rp 10 Juta
Pemprov Jawa Barat juga telah mengeluarkan perpanjangan masa PSBB Proporsional yang berlaku dari 31 Agustus hingga 29 September 2020.
Masa perpanjangan PSBB Bodebek itu termuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020.
Sementara Pemkot Tangerang sama seperti Pemkot Tangsel yang mengikuti kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya hingga dua minggu ke depan.
PSBB jilid 10 diperpanjang karena dua wilayah yakni di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang kembali masuk zona merah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Depok Jadi Satu-satunya Zona Merah Corona di Jawa Barat
Sedangkan Kota Tangerang Selatan kembali meningkat kasusnya dan kini masuk zona oranye atau risiko penyebaran Covid-19 sedang.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV