Anies Sebut Ini yang Akan Terjadi 17 September Bila PSBB Total Tak Dilakukan
Update corona | 9 September 2020, 22:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan kembali memberlakukan PSBB seperti di awal pandemi Covid-19 per 14 September 2020 nanti.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi pasien Covid-19.
Saat ini, menurut Anies, DKI Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur untuk isolasi Covid-19. dari jumlah tersebut 77% sudah terpakai. Dengan demikian, kapasitas tempat tidur akan segera penuh bila penularan Covid-19 tidak bisa dihentikan.
"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi, tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh, dan sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi," ucap Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9/2020) dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Angka Corona Naik, Anies Kembali Berlakukan PSBB Ketat Mulai 14 September
Gubernur Jakarta membeberkan, sejak dilakukan berbagai pembatasan sosial, jumlah kasus Covid-19 yang harus dirawat mengalami perlambatan.
Namun, sejak PSBB transisi diberlakukan, kasus kembali naik secara bertahap khususnya mulai Agustus. Dengan begitu, persentase tempat tidur yang digunakan pun terus meningkat.
Menurut Anies, dalam beberapa waktu ke depan, DKI Jakarta akan terus meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 sebesar 20% atau menjadi 4.087 hingga 6 Oktober.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa penambahan tempat tidur tersebut tak hanya sebatas penambahan jumlah saja, tetapi harus diikuti dengan ketersediaan dokter, perawat, berbagai alat pengamanan, obat-obatan dan alat pendukung lainnya.
"Jadi menaikkan kapasitas menjadi 4.800-an itu, bila tidak disertai dengan pembatasan penularan secara ketat seperti sekarang ini maka tempat tidur itu pun akan penuh di pekan kedua Oktober," jelas Anies.
Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Jalankan PSBB Total, Restoran Hingga Tempat Hiburan Bakal Ditutup
Menurut dia, tidak adanya pembatasan ketat hanya upaya mengulur waktu karena dalam waktu kurang 1 bulan, rumah sakit akan kembali penuh.
Tak hanya itu, Anies pun menerangkan kebutuhan tempat tidur isolasi Covid-19 tersebut diperuntukkan bagi pasien dengan gejala sedang. Sementara, untuk pasien dengan gejala berat dibutuhkan ICU.
Saat ini, ICU di Jakarta memiliki 528 tempat tidur. Bila kenaikan penularan kasus terus bertambah maka kamar ini akan penuh di 15 September.
Direncanakan, akan ada penambahan tempat tidur ICU sebesar 20% menjadi 636. Namun, bila tidak ada pengereman maka rumah sakit ini akan segera penuh di 25 September.
Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali Jalankan PSBB Ketat
Melihat angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19, Anies menilai situasi wabah Covid-19 di Jakarta sudah masuk dalam kondisi darurat.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per 14 September.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV