> >

Anies Sebut Ini yang Akan Terjadi 17 September Bila PSBB Total Tak Dilakukan

Update corona | 9 September 2020, 22:21 WIB
Gubernur DKI Jakarta umumkan memberlakukan kembali PSBB total di DKI Jakarta karena tingginya angka penambahan kasus Covid-19. (Sumber: Tangkapan Layar akun Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Jalankan PSBB Total, Restoran Hingga Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Menurut dia, tidak adanya pembatasan ketat hanya upaya mengulur waktu karena dalam waktu kurang 1 bulan, rumah sakit akan kembali penuh.

Tak hanya itu, Anies pun menerangkan kebutuhan tempat tidur isolasi Covid-19 tersebut diperuntukkan bagi pasien dengan gejala sedang. Sementara, untuk pasien dengan gejala berat dibutuhkan ICU.

Saat ini, ICU di Jakarta memiliki 528 tempat tidur. Bila kenaikan penularan kasus terus bertambah maka kamar ini akan penuh di 15 September.

Direncanakan, akan ada penambahan tempat tidur ICU sebesar 20% menjadi 636. Namun, bila tidak ada pengereman maka rumah sakit ini akan segera penuh di 25 September.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali Jalankan PSBB Ketat

Melihat angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19, Anies menilai situasi wabah Covid-19 di Jakarta sudah masuk dalam kondisi darurat. 

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk segera menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) per 14 September.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU