> >

Ingin Kurangi Macet, Pemerintah DKI Naikkan Tarif Parkir

Berita kompas tv | 10 Agustus 2017, 15:10 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir sampai dengan 30 persen untuk mengurangi kemacetan. Kenaikan tarif akan berlaku pada 1 Oktober 2017 nanti. 

Pemerintah beralasan, angka kemacetan Jakarta bisa ditekan dengan menaikkan tarif parkir. Proyeksinya, parkir yang mahal dapat mendorong warga memanfaatkan transportasi umum. 

Kemacetan tidak hanya membuat warga letih. Kerugian materil juga timbul akibat kemacetan. Dinas Perhubungan mencatat, kerugian akibat kemacetan mencapai Rp 150 triliun per tahun. 

Penulis :

Sumber : Kompas TV


TERBARU