Tahapan Kampanye Terancam Terlewati Jika Calon Kepala Daerah Positif Covid-19
Pilkada serentak | 9 September 2020, 00:01 WIB"KPU dalam penyelenggaraan tahapannya bahkan (kalau ada) yang positif saat pemungutan suara masih kami layani, jadi (hanya) tidak bisa ikuti tahapan selanjutnya," kata Arief.
Ia pun mengingatkan para calon kepala daerah tetap mengedepankan protokol kesehatan saat berkampanye nantinya.
"Pencegahan Covid-19 ini syarat yang mutlak, tidak dapat ditawar, harus dipatuhi semua pihak baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih," lanjut Arief, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV