Pulang Mendaftar di KPU, 9 Bakal Cakada di Gorontalo Dinyatakan Positif Covid-19
Pilkada serentak | 8 September 2020, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Sembilan bakal calon kepala daerah di Provinsi Gorontalo dinyatkan positif Covid-19.
Hasil positif Covid-19 ini diketahui setelah para bakal Cakada melakukan proses pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato.
ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem menjelaskan sembilan bakal Cakada yang dinyatakan positif ini merupakan kategori orang tanpa gejala.
Baca Juga: 75 Bakal Cakada Tidak Lengkapi Hasil Tes Swab, di Antaranya Ada yang Terkonfirmasi Positif
Mereka datang dengan kondisi sehat dan menjalankan protokol kesehatan saat pelaksanaan pendaftaran. Namun mereka tidak menyadari telah terpapar Covid-19.
Fadlyanto menambahkan untuk mencegah penyebaran pasien Covid-19 dari Sembilan bakal Cakada tersebut, KPU Gorontalo telah bekerja sama dengan Dinas kesehatan Pemprov Gorontalo untuk melakukan penelusuran.
Pihak KPU yang masuk dalam pantauan kini menjalani karantina mandiri dan telah bebas tugas dari proses pemeriksaan dokumen bakal pasangan Cakada.
Tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Bawaslu Sebut 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020
“Saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI,” ujar Fadlyanto, Selasa (8/9/2020). Dikutip dari Antara.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV