Fidelis Terima Putusan Majelis Hakim
Berita kompas tv | 9 Agustus 2017, 20:50 WIBFidelis Arie terdakwa kepemilikan 39 batang ganja untuk pengobatan istrinya menyatakan menerima vonis 8 bulan penjara yang diberikan majelis hakim. Awalnya Fidelis memohon waktu untuk merepspon putusan majelis hakim. Namun atas saran keluarga Fidelis akhirnya menolak banding dan menerima putusan hakim yakni 8 bulan hukuman penjara dengan alasan rindu kepada kedua anaknya.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV