> >

Fidelis Terima Putusan Majelis Hakim

Berita kompas tv | 9 Agustus 2017, 20:50 WIB

Fidelis Arie terdakwa kepemilikan 39 batang ganja untuk pengobatan istrinya menyatakan menerima vonis 8 bulan penjara yang diberikan majelis hakim. Awalnya Fidelis memohon waktu untuk merepspon putusan majelis hakim. Namun  atas saran keluarga Fidelis akhirnya menolak banding dan menerima putusan hakim yakni 8 bulan hukuman penjara dengan alasan rindu kepada kedua anaknya.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU