Data Sementara, Belum Ada Paslon Cakada Tingkat Provinsi dari Jalur Independen
Pilkada serentak | 6 September 2020, 21:23 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data sementara para bakal pasangan calon kepala daerah di tingkat provinsi yang mendaftar dalam Pilkada 2020.
Data yang didapat KPU pusat seluruh Bapaslon kepala daerah tingkat provinsi berasal dari partai politik. Untuk jalur independen atau perseorangan sejauh ini belum ada Bapaslon yang mendaftarkan diri.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan rekapitulasi data terakhir ada 16 Bapaslon di tingkat provinsi yang sudah mendaftar.
Baca Juga: Pilkada 2020 Diwarnai Calon Kepala Daerah yang Positif Corona
Ke-16 bapaslon tersebut tersebar di 7 provinsi yakni 3 Bapaslon di Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, 2 Bapaslon di Bengkulu, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah dan 1 Bapaslon di Kalimantan Tengah.
Untuk Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara KPU setempat masih merekapitulasi Bapaslon yang mendaftar.
“Saat ini semua bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik,” ujar Hasyim Minggu (6/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Hasyim menambahkan data sementara secara keseluruhan ada 558 Bapaslon Pilkada 2020 yang sudah mendaftar, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Penantang Gibran di Pilkada Solo Langgar Protokol Kesehatan
KPU membuka waktu tiga hari untuk pendaftaran mulai 4 September hingga 6 September dan masih tersisa waktu sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV