> >

Larangan WNI ke Malaysia, Istana: Tak Berdampak Signifikan untuk Indonesia

Politik | 6 September 2020, 16:47 WIB
Malaysia keluarkan kebijakan untuk melarang warga dari 12 negara untuk memasuki negerinya. (Sumber: Pixabay)

Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Malaysia akan menyampaikan pembicaraan ini kepada pemerintahnya. Dubes Malaysia juga menyatakan kebijakan ini bersifat sementara, dan akan selalu di-review setiap minggunya.

Baca Juga: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Begini Kronologinya

Kabar terkini, Selain Filipina, India, dan Indonesia, pemerintah Malaysia juga menambah daftar negara yang warganya tidak diperbolehkan memasuki negara Jiran tersebut.

"Kami juga menerima informasi dari KBRI di Kuala Lumpur, bahwa pemerintah Malaysia telah menambah daftar negara-negara yang dilarang masuk ke Malaysia, menjadi total 12 negara," ungkap Judha.

Negara tambahan yang masuk daftar larangan pemerintah Malaysia, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brazil.

Terkait larangan pemerintah Malaysia, Kementerian Luar Negeri mengimbau warga negara Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU