> >

Novel Ungkap Banyak Penegak Hukum Punya Harta Berlimpah karena Jual Perkara dan Gadaikan Kewenangan

Hukum | 6 September 2020, 08:42 WIB
Novel Baswedan (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, KOMPAS TV - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan banyak penegak hukum di Tanah Air memiliki harta berlimpah karena mereka kerap berbuat curang dan menjual perkara.

Demikian hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan dalam sebuah acara webinar di Jakarta pada Sabtu (5/9/2020).

Novel menyebut banyak harta yang dimiliki penegak hukum diduga berasal dari perbuatan korupsi.

Baca Juga: Novel: Selamat Pak Jokowi, Anda Berhasil Buat Pelaku Kejahatan Tetap Bersembunyi

Dia menambahkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di negeri ini justru banyak terjadi di penegakan hukum.

Mereka, kata Novel, selain menjual perkara, juga menggadaikan kewenangan atau jabatannya.

"Justru korupsi yang banyak di penegakan hukum dengan menjual perkara dan menggadaikan kewenangan," ujar Novel.

Lebih lanjut, Novel mengkritik soal penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut dia, kondisi penegakan hukum saat ini buruk. Sebab, pemerintahan sekarang tak memprioritaskan penegakan hukum.

Baca Juga: Novel Baswedan: Sandiwara Telah Selesai Sesuai dengan Skenarionya

Karena sebab itulah, Novel menilai bahwa hal tersebut menjadi perusak tatanan penegakan hukum. Bahkan hal ini terjadi bukan saja di tingkat nasional, tapi juga di level daerah.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU