Mantan Danpuspom Kritik KSAD Andika Perkasa karena akan Pecat Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas
Hukum | 5 September 2020, 21:29 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengkritik langkah yang akan diambil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa terkait kasus penyerangan markas Polsek Ciracas.
Seperti diketahui, KSAD Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mengatakan akan bertindak tegas terhadap oknum prajurit TNI yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Selain dituntut pidana dan ganti rugi materil, prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas disebut KSAD akan dipecat.
Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Mantan Wakil KSAD: Tidak Fair Kalau Hanya TNI yang Disalahkan
Menanggapi hal tersebut, Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD Andika Perkasa kepada para prajuritnya.
Namun demikian, kata dia, Jenderal Andika Perkasa perlu mengingat bahwa tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.
Ia mengatakan, komandan dari para prajurit tersebut seharusnya juga ikut bersalah dalam kasus ini.
Sebab, apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.
Baca Juga: Diberi Santunan, Ini Reaksi Korban Penyerangan Polsek Ciracas
"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada," kata Syamsu dalam acara Indonesia Lawyers Club yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020).
"Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya."
Ia menyebutkan bahwa tragedi Ciracas ini perlu pembinaan, dan merupakan tanggung jawab komandan.
"Dan enggak ada komandan yang menyalahkan anak buah, itu dosa," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap Motif Oknum TNI Serang Polsek Ciracas: Pembalasan, Ketidakpuasan, Hingga Jiwa Korsa
Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele. Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV