> >

Pilkada Saat Pandemi, Hari Ini Dimulai Pendaftaran Bakal Paslon Tetap Utamakan Protokol Kesehatan

Pilkada serentak | 4 September 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi kotak surat suara pilkada (Sumber: KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini dimulai tahapan awal dalam prosesi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.

Tahapan pertama ini adalah pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah 2020 sampai dua hari ke depan atau selama 4-6 September.

Baca Juga: Tes Swab Jadi Syarat untuk Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020

Walaupun diselenggarakan selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap bakal paslon dapat mendaftar di awal waktu dan tidak menunggu hingga injury time. 

"Kami berharap semakin dilakukan di awal kemudian tidak harus menunggu hari terakhir apalagi menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, harapan kami seperti itu," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada awak media, Kamis (3/9/2020).

Menurut Raka, pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 menjadi tahapan penting dan membutuhkan banyak tenaga. 

Sebab, ada banyak dokumen yang harus diserahkan bakal paslon sebagai syarat pencalonan. 

Setelah dokumen diserahkan, KPU daerah sebagai penyelenggara pun harus melakukan pencermatan.

Oleh karenanya, demi menghindari kekeliruan, diharapkan untuk mendaftar di awal masa pendaftaran. 

"Karena nanti kalau di last minute itu biasanya situasinya agak menegangkan ya. Apalagi itu malam dan di masa pandemi," ucap Raka. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU