> >

Satgas Covid-19 Serahkan ke Pemda Jika Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Lagi

Update corona | 4 September 2020, 07:50 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Sumber: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana penerapan ulang Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) secara ketat diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Gugus Tugas Kota Depok: Tidak Ada Jam Malam, Hanya Pembatasan Aktivitas Warga

Menurut Wiku, Pemda yang akan memutuskan apakah daerahnya akan menerapkan PSBB seketat seperti saat April dulu.

Di awal PSBB diterapkan di sejumlah daerah, hanya sektor yang krusial yang diizinkan beroperasi. 

Pernyataan itu dijelaskan pula oleh Wiku menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, itu.

"Seperti yang kami sampaikan, pemerintah daerah adalah yang memegang kendali terhadap situasi yang ada di daerah masing-masing," tutur Wiku. 

Ia pun menyerahkan kepada masing-masing Pemda jika hendak membuka operasional sektor yang sebelumnya ditutup semasa PSBB. 

Kendati demikian, ia mengingatkan para kepala daerah untuk mempertimbangkan secara matang jika hendak membuka sektor yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

Ia meminta agar sektor dengan tingkat penularan rendah yang dibuka. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU