WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai 7 September 2020
Update corona | 3 September 2020, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Malaysia melarang warga sejumlah negara masuk wilayahnya untuk mencegah penyebaran virus corona, salah satunya Indonesia.
Pemerintah menyatakan kebijakan itu adalah hak Malaysia.
Selain Indonesia, Malaysia juga melarang warga India dan Filipina masuk mulai 7 September 2020 nanti.
Baca Juga: WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ada Apa?
Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri tidak mempermasalahkan hal itu.
"Secara umum memang tidak ada perubahan terhadap posisi semula yang memang ada pengecualian itu terbatas untuk essential business ya. Tapi kalau untuk warga secara umum memang pemerintah Indonesia sendiri juga tidak atau belum menganjurkan perjalanan ke luar negeri bagi warga kita," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar.
Baca Juga: Kasus Penembakan WNI di Johor, Menlu Retno Minta Malaysia Lakukan Investigasi Secara Transparan
Indonesia saat ini juga melakukan kebijakan yang sama, hanya warga asing yang punya kartu izin tinggal terbatas dan terlibat dalam proyek strategis nasional bisa masuk saat masa pandemi corona.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV