Kronologi Pengerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Kawasan Kuningan
Peristiwa | 2 September 2020, 16:58 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek pesta sesama jenis di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pesta yang dilakukan peserta laki-laki ini diadakan secara privat dan terbatas. Seluruh peserta telah memiliki akses untuk bisa masuk ke acara pesta di sebuah kamar apartemen.
Yusri menambahkan terungkapnya kegiatan pesta ini hasil dari laporan masyarakat yang menduga adanya pesta gay di sebuah kamar apartemen. Informasi itu didapat pada 28 Agustus 2020 lalu.
Baca Juga: Mengungkap Kasus Prostitusi Gay (Bag 1)
Awalnya petugas melakuan penyamaran sebagai peserta dan berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen untuk mendapat akses masuk kamar.
Hasil pantauan petugas, sambung Yusri, para peserta yang ikut pesta tidak menggunakan busana.
Selanjutnya sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (29/8/2020), dilakukan penggerebekan di lantai 6, kamar 608 apartemen The Kuningan Suites di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasil penggerebekan itu tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 56 pria. Sembilan di antaranya merupakan penyelenggara acara dan sisanya adalah peserta.
Baca Juga: Nekat, Pasutri Ini Jajakan Layanan Prostitusi Swinger Ke Polisi
"Kegiatan ini dilakukan undangan melalui medsos yang ada untuk mengadakan pesta satu bulan sebelumnya, diinfokan lewat WA dan Instagram," ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV