> >

Pihak Green Pramuka City Tak Mau Mediasi dengan Komika Acho

Berita kompas tv | 8 Agustus 2017, 13:15 WIB

Upaya mediasi tidak akan ditempuh pihak Green Pramuka. Pihak pengembang apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, menyatakan tetap menempuh jalur hukum atas tindakan komika Acho. Lantaran tulisan Acho dianggap telah menuduh pengembang melakukan penipuan jual beli unit apartemen.

Berkas berisi pasal 310 - 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang disangkakan terhadap Acho oleh penyidik Polda Metro Jaya telah P-21 alias komplIt dan tinggal menunggu kerja penyidik kejaksaan negeri untuk selanjutkan diserahkan ke pengadilan.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU