> >

Dalam Sepekan 43 Daerah Resiko Covid-19 Sedang Naik Jadi Zona Merah

Update corona | 1 September 2020, 22:25 WIB
Ilustrasi zona penyebaran wabah virus corona pada setiap Provinsi di Indonesia (Sumber: Dok. Satgas Penanganan Covid-19)

JAKARTA, KOMPASTV - Sebanyak 43 kabupaten/kota mengalami perubahan status dari zona oranye atau daerah dengan resiko penyebaran sedang menjadi daerah dengan resiko penyebaran Covid-19 tinggi alias zona merah.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan perubahan status di 43 kabupaten/kota itu terjadi dalam sepekan terakhir.

Wiku meminta persoalan ini harus menjadi perhatian serius. Sebelumnya hanya 32 kabupaten/kota yang masuk zona merah, namun per 30 Agustus menjadi 65 kabupaten/kota.

Baca Juga: Bogor Zona Merah Corona, Pemkot Terapkan PSBB Mikro, Begini Mekanismenya!

Meningkatnya zona merah ini membuat zona hijau dan daerah yang tidak terdampak Covid-19 berkurang.  

Zona hijau berkurang dari 71 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten dan kota. Daerah yang sebelumnya tak terdampak Covid-19 berkurang dari 30 menjadi 26 kabupaten/kota. 

Sementara itu kabupaten/kota yang berstatus zona oranye atau daerah resiko sedang meningkat dari 222 menjadi 230.

Sedangkan kabupaten/kota dengan risiko rendah atau zona kuning turun dari 189 turun menjadi 151.

Baca Juga: Kabar Baik, 18 Daerah Zona Merah Corona Naik Jadi Zona Oranye

"Ini untuk menjadi perhatian semuanya," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU