> >

Curi Motor Teman Sendiri, Pemuda Ini Ditangkap Polisi dan Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

Kriminal | 1 September 2020, 14:57 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu faktor terjadinya kejahatan karena ada kesempatan yang diperoleh pelaku.

Pelakunya boleh jadi bukan orang jauh, orang asing, atau pun tak dikenal sama sekali oleh korban.

Pelaku kejahatan pencurian yang diungkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran, Jakarta Pusat, ini justru teman korban sendiri.

Baca Juga: Pencurian Motor Di Masjid Terekam Cctv Pelaku Sempat Berpura-Pura Jadi Jemaah

Polsek Kemayoran menangkap seorang pencuri spesialis sepeda motor berinisial DTS (26) di Jalan Haji Ung, Utan Panjang, Jakarta Pusat, usai mendapat laporan warga.

"Kami tangkap setelah mendapat laporan warga. Dia spesialis mengambil sepeda motor dari orang-orang dekatnya seperti temannya. Sempat melakukan hal serupa juga di wilayah Jakarta Utara," kata Kanit Reskrim Kemayoran AKP Pollo Sitorus saat ditemui di Polsek Kemayoran, Selasa (1/9/2020), seperti dikutip Antara.
 
Pollo menjelaskan, pada awalnya, korban yang merupakan teman dari DTS melapor ke polisi bahwa motornya hilang.

Diketahui, motornya hilang dicuri pada malam hari, saat keluarga korban sedang tertidur pulas.

"DTS yang sudah sering berkunjung ke rumah korban dengan leluasa masuk dan mengambil motor beserta STNK-nya," tutur Pollo. 

Namun, polisi dalam mengungkap kasus pencurian spesialis motor teman itu tak butuh waktu lama.

Pelaku ditangkap di Jalan Haji Ung pada Senin (31/8) malam, usai polisi melakukan pelacakan lewat media sosial.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU