> >

KSAD Jenderal Andika Perkasa: Kami akan Kejar Sampai Kemanapun, Apapun Satuannya

Hukum | 31 Agustus 2020, 09:38 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan pelaku perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur
berasal dari anggota TNI dengan kesatuan dan pangkat yang berbeda-beda.

"Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja," kata Jenderal Andika Perkasa di Jakarta pada Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Jenguk Korban Insiden Polsek Ciracas di RS Polri

"Makanya kami tarik ke Mabes Angkatan Darat, ada beberapa satuan, dan kami akan kejar sampai kemanapun, apapun satuannya."

Andika menegaskan, pihaknya tidak ingin membatasi diri para pelaku perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas hanya berasal dari satu angkatan dan satu kesatuan.

"Sejauh ini juga ternyata dari yang kita pelajari itu ada dari banyak satuan, dari pangkat yang berbeda. Pangkatnya saja sudah berbeda, maka sudah jelas angkatannya berbeda," ujar Andika.

Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini, diketahui prajurit TNI yang terlibat perusakan mempunyai pangkat paling tinggi yakni sersan mayor.

Baca Juga: KSAD: Pelaku Harus Ganti Rugi Akibat Ulahnya Serang Polsek Ciracas

Meskipun demikian, Andika menambahkan pihaknya tak mau berpuas diri. Sebab, ada kemungkinan pelaku perusakan memiliki pangkat lebih tinggi lagi.

"Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor. Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi juga sebutan walaupun bukan berarti sebutan yang tinggi. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," kata dia.

"Intinya kami belum berhenti, makanya bantu kami. Kami tidak akan berhenti di sini dan tidak akan puas, tidak akan kita menyerah pada pengakuan saja. Kita minta masukan dari berbagai pihak."

Lebih lanjut, Andika mengatakan, sebanyak 12 prajurit TNI AD telah diperiksa terkait penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Baca Juga: Penyerang Polsek Ciracas Tertipu, KSAD: Salah Sendiri!

"Sejak detik pertama sampai sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," katanya.

Menurut KSAD, jumlah anggota yang diperiksa tersebut baru sebagian. Diperkirakan, masih ada 19 prajurit TNI lagi yang akan diperiksa karena diduga terindikasi terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas.

"Ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," ujar Andika.

Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 prajurit TNI yang telah diperiksa itu sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit daripada Nama TNI AD Rusak

"Selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."

Menurut Andika, lebih baik pihaknya kehilangan 31 prajurit daripada nama baik TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab.

Mereka yang terlibat penyerangan tersebut, kata Andika, sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit TNI AD.

Sampai saat ini, Andika mengatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman. 

Baca Juga: KSAD: Pangkat Tertinggi Penyerang Polsek Ciracas Sersan Mayor

Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.

Seperti diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu dini hari.

Akibat penyerangan itu, tiga mobil dan satu bus Polri terbakar. Penyerangan juga menyebabkan dua anggota polisi terluka.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU