KSAD Jenderal Andika Perkasa: Kami akan Kejar Sampai Kemanapun, Apapun Satuannya
Hukum | 31 Agustus 2020, 09:38 WIBBaca Juga: Penyerang Polsek Ciracas Tertipu, KSAD: Salah Sendiri!
"Sejak detik pertama sampai sejauh ini sudah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jaya ada 12 orang, dan 12 orang ini adalah prajurit TNI AD," katanya.
Menurut KSAD, jumlah anggota yang diperiksa tersebut baru sebagian. Diperkirakan, masih ada 19 prajurit TNI lagi yang akan diperiksa karena diduga terindikasi terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas.
"Ada 19 orang lagi yang sedang dalam indikasi dan saat ini dalam proses pemanggilan. Total nanti ada 31 orang yang diperiksa," ujar Andika.
Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, kata Andika, 12 prajurit TNI yang telah diperiksa itu sudah memenuhi pasal dalam Kitab Undang-Undang Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan.
Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa: Lebih Baik Kehilangan 31 Prajurit daripada Nama TNI AD Rusak
"Selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan."
Menurut Andika, lebih baik pihaknya kehilangan 31 prajurit daripada nama baik TNI AD terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab.
Mereka yang terlibat penyerangan tersebut, kata Andika, sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit TNI AD.
Sampai saat ini, Andika mengatakan, proses pemeriksaan masih terus akan berlangsung. Ia menjanjikan pemeriksaan secara tuntas sehingga seluruh pelaku yang terlibat bakal mendapat hukuman.
Baca Juga: KSAD: Pangkat Tertinggi Penyerang Polsek Ciracas Sersan Mayor
Ia juga meminta bantuan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penyerangan Mapolsek Ciracas untuk melaporkan ke tim penyidik.
Seperti diketahui, Mapolsek Ciracas diserang oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu dini hari.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV