Kota Depok Berlakukan Jam Malam, Aktivitas Warga Sampai Pukul 20.00 WIB
Peristiwa | 31 Agustus 2020, 06:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemkot Depok memberlakukan jam malam mulai Senin (31/8/2020) untuk mencegah penyebaran virus corona. Aktivitas warga nantinya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut kebijakan tersebut sebagai "pembatasan aktivitas warga".
“Seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00,” kata Idris dalam keterangan pers, Minggu (30/8/2020).
Idris mengatakan, bagi pusat perbelanjaan dan cafe, meminta untuk menutup jam operasionalnya sejak pukul 18.00, kecuali layanan antar yang dibatasi sampai pukul 21.00.
“Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, midi market, super market dan mall sampai dengan pukul 18.00, untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00,” kata Idris.
Idris juga mengatakan, pembatasan aktifitas warga tersebut dilakukan untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Depok. Namun, Idris tidak menjelaskan bagaimana mekanisme pemantauan dan pengawasan kebijakan ini.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Depok Sediakan Wifi Gratis Untuk Kegiatan Belajar Siswa
Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Depok mulai melonjak signifikan sejak 31 Juli 2020 lalu. Hingga data terakhir diperbarui kemarin, Pemerintah Kota Depok telah melaporkan 2.152 kasus positif Covid-19, tertinggi di Jawa Barat.
Sebanyak 1.482 orang di antaranya dinyatakan pulih dan 76 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 594 pasien kini sedang dirawat (kasus aktif), baik isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. Jumlah itu lebih dari 3 kali lipat angka kasus aktif sebelum lonjakan, yakni 187 pasien pada 30 Juli 2020.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV