> >

Soal 31 Anggota TNI yang Terlibat dalam Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Penjelasan KSAD

Breaking news | 30 Agustus 2020, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa menyebut ada 31 prajurit TNI AD menjadi terduga pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas dan fasilitas umum di sekitarnya.

Pertama TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya, insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Andika.

Puluhan anggota TNI AD itu kini tengah dalam pemeriksaan Polisi Militer.

“Jadi total ada 31,” kata Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Andika mengatakan dari 31 orang itu, sebanyak 12 orang sudah diperiksa. Sementara, 19 orang lainnya masih dalam proses pemanggilan. Andika berkata 31 orang ini hanya hasil pengembangan penyelidikan tahap pertama.

“Tidak akan berhenti di sini, karena begitu banyak yang sebetulnya ada pada saat malam kejadian,” ujarnya.

Para prajurit itu akan dijerat dengan Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer. Andika mengatakan akan menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, kepada mereka yang terbukti terlibat.

Selain itu mereka juga akan dihukum membayar ganti rugi atas kerusakan dan korban yang mereka timbulka

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU