> >

Penyerangan Polsek Ciracas, Mahfud MD: Jangan Main Hakim Sendiri, Harus Diproses Hukum

Berita kompas tv | 30 Agustus 2020, 07:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta kasus perusakan hingga pembakaran yang terjadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diproses sesuai aturan hukum.

Hingga saat ini, enam personel TNI telah diperiksa Pomdam Jaya kasus pengerusakan hingga pembakaran yang terjadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Kedekatan Kapolri, Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI, Marsekal Hadi Cahyanto membuat, Menko Polhukam yakin kasus dapat selesaikan dengan baik.

Meski demikian Mahfud menyayangkan terjadinya peristiwa itu.

Baca Juga: Terungkap! Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas Karena Salah Informasi antar Anggota TNI

Sebelumnya, Tim Inafis Polda Metro Jaya langsung melakukan olah TKP di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Olah TKP dilakukan untuk menyelidiki dan mencari pelaku penyerangan dan perusakan.

Tampak beberapa kendaraan dan fasilitas di Polsek Ciracas rusak dan terbakar karena penyerangan yang terjadi Sabtu dini hari.

Mobil yang dibakar adalah milik Wakapolsek Ciracas, serta satu unit mobil patroli.

Usai olah TKP, mobil-mobil ini dibawa oleh Tim Dirlantas Polda Metro Jaya.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU