> >

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Perintahkan Usut Motif Penyerangan Polsek Ciracas

Hukum | 29 Agustus 2020, 16:57 WIB
Polsek Ciracas mengalami penyerangan dan pembakaran oleh kelompok orang tak dikenal pada dini hari tadi, Sabtu (29/8/2020). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran penyerangan oleh ratusan orang tidak dikenal pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Akibat serangan tersebut, kantor Polsek Ciracas mengalami kerusakan. Tak hanya itu, dua kendaraan masing-masing mobil dinas Wakapolsek Ciracas dan bus operasional yang berada di lokasi kejadian turut dibakar.

Buntut kejadian tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintahkan jajarannya untuk mengusut motif penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas.

Baca Juga: Berkaca dari Penyerangan Polsek Ciracas, Setara Institute Minta TNI Tidak Diberi Previlege Hukum

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanto Edy.

Menurut Rahyanto, Panglima TNI memerintahkan untuk mengusut motif perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur karena lokasi kejadiannya sama dengan yang terjadi pada 2018 silam.

Seperti diketahui, pada 11 Desember 2018 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa. Belakangan diketahui pelaku perusakan adalah oknum anggota TNI.

Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya. 

Baca Juga: Selain Serang Polsek Ciracas, Sebagian Pelaku Berpencar Bertindak Anarkis Lukai Pengguna Jalan

Mereka ketika itu nekat melakukan perusakan karena kesal apparat kepolisian tak kunjung menangkap tukang parker yang mengeroyok anggota TNI.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU