> >

Tak Memiliki Dokumen Izin Tinggal, 40 WNA Terjaring Razia Imigrasi!

Berita kompas tv | 28 Agustus 2020, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyalahi ijin tinggal di Indonesia, petugas gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi, merazia puluhan warga negara asing asal Afrika, di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Viral!! Polisi Minta Duit WNA di Bali Saat Menilang

Panggilan tim pengawasan orang asing imigrasi tidak digubris, petugas terpaksa membuka paksa pintu kamar indekos.

Petugas bahkan harus menarik paksa WNA yang bersembunyi di dalam kamar mandi, hingga di bawah kasur.

40  warga negara asing asal Afrika yang terjaring razia ini tidak memiliki dokumen izin tinggal lengkap.

Baca Juga: Luhut Tegaskan Jika Indonesia Belum Buka Sektor Pariwisata untuk Turis Asing

Mereka langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk di periksa lebih lanjut, termasuk dugaan sindikat penipuan secara daring.

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU