> >

Nama Djoko Tjandra Hilang Dari 'Red Notice', 2 Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Berita kompas tv | 27 Agustus 2020, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua jenderal polisi, satu pengusaha, dan terpidana Djoko Tjandra terlibat dalam bolak baliknya Djoko Tjandra ke Indonesia meski berstatus buronan kasus hak tagih Bank Bali.

Djoko bisa wara wiri ke Indonesia, mengurus peninjauan kembali kasusnya, karena namanya tak lagi tercantum di red notice.

Siapa yang teledor?

Kejaksaan yang memburunya, atau polisi yang menjadi penghubung interpol?

Meski dua Jenderal Polisi, Napoleon Bonaparte serta Prasetyo Utomo, sudah mengaku menerima suap dan satu pengusaha Tommy Sumardi, sudah jadi tersangka.

Berapa besar nilai suapnya, serta alasan mereka membantu Djoko Tjandra, sang terpidana, pun polisi belum mau membuka ke publik.

Yang jelas, mengutip laman tempo.co, Tommy Sumardi yang menjadi pelobi Djoko ke polisi, bukan nama asing di kalangan jenderal polisi.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo pun mengakui kenal dengan Tommy.

Pekan ini, sejak Senin hingga Rabu, pemeriksaan maraton dilakukan terhadap Djoko, Irjen Napoleon, dan Tommy Sumardi, untuk mengetahui seluruh kejadian. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU