> >

Soal Bantuan Subsidi Gaji, Kemnaker: Transfer akan Bertahap ke Rekening Penerima!

Sapa indonesia | 26 Agustus 2020, 22:43 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk program stimulus ekonomi, selama pandemi virus Corona.

Bantuan diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat, yang ekonominya terdampak Covid-19.

Bantuan subdisi gaji, terkait masa pandemi , yang ditunggu-tunggu karyawan swasta ber-gaji di bawa 5 juta rupiah , akhirnya tiba.

Besok, Presiden Joko Widodo, akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji, 600 ribu rupiah selama 4 bulan ke depan.

Kepastian subsidi bagi 15,7 pegawai ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah , dalam rapat bersama Komisi IX DPR.

Pencairan subsidi gaji, akan dilakukan bertahap.

Namun, bantuan stimulus pemerintah ini, dikritik tak tepat sasaran.

Anggota Komisi IX DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Daulay, mengkritisi kesiapan data pemerintah.

Hingga kriteria calon penerima bantuan subsidi gaji, yang harus peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ada bnyk pekerja informal di negeri ini, data BPS pekerja informal jumlahnya 70,49 juta orang tapi ini skr ada bantuan 15,7 juta ini hanya untuk org yang gajinya di bawah 5 juta yg terdaftar ekslusif di BPJS.

Pemerintah tengah berakrobat strategi, agar Indonesia selamat dari jurang resesi, akibat pukulan telak pandemi Covid-19.

Pemerintah berkomitmen roda ekonomi negeri ini,  harus tetap berputar.

Bantuan ini pertama kali digulirkan pemerintah bagi pegawai swasta atau non-PNS, demi mendorong daya beli.

Sebelumnya  pemerintah pun turut memastikan stimulus bantuan ke sektor usaha mikro kecil menengah dipercepat.

Salah satu strategi pemerintah adalah dengan membentuk tim khusus pemulihan ekonomi nasional , sebesar 37,87 triliun rupiah, demi menjaga stabilitas ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU