IPW Minta Dewas KPK Panggil Perusahaan yang Sewakan Helikopter Kepada Firli Bahuri
Hukum | 26 Agustus 2020, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil perusahaan penyewa helikopter yang digunakan Firli Bahuri untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja, Juni 2020 lalu, untuk didengar penjelasannya.
Baca Juga: Abraham Samad: Sidang Etik Firli Bahuri yang Tertutup akan Memunculkan Prasangka Negatif
Menurut Neta, berdasarkan informasi yang diperolehnya, helikopter itu merupakan "angkot terbang" alias air taksi, dengan trayek Palembang-Bengkulu.
"Siapa pun bisa menyewanya, misalnya dari Palembang ke Kayu Agung, lalu penyewa lain minta di antar ke Batu Raja, dan penumpang lain minta di antar ke Bengkulu. Biaya penerbangan per jam Rp 30 juta," kata Neta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).
"Artinya dengan dipanggilnya perusahaan penyewa helikopter itu Dewas KPK akan mendapat penjelasan yang riil dan bukan isu atau manuver politik," imbuhnya.
IPW berharap, Dewas KPK bersikap Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya) dalam menangani kasus Helikopter Firli.
"Poin yang perlu dilakukan Dewas KPK dalam menangani kasus Helikopter Firli itu adalah jika Dewas KPK berpola pikir Promoter tentu tidak ada yang salah dan tidak ada masalah Firli menggunakan helikopter untuk pulang ke kampung halamannya dan berziarah ke makam orang tuanya, apalagi biayanya dia tanggung sendiri dan Firli tidak setiap bulan pulang kampung dengan menggunakan helikopter," kata Neta.
Baca Juga: Naik Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Kena Sidang Etik
Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK menyelenggarakan sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Firli diduga melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah saat menggunakan helikopter untuk perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada Juni 2020.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV