Bioskop Kembali Dibuka, Ini Protokol Kesehatan Jika Ingin Nonton di Bioskop
Berita kompas tv | 26 Agustus 2020, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengizinkan bioskop beroperasi kembali.
Pembukaan bioskop di tengah pandemi harus memenuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seusai mengadakan pertemuan dengan gugus tugas penanganan percepatan covid-19.
Beberapa hal mengenai regulasi protokol kesehatan menonton di bioskop kini tengah digodok Pemprov DKI Jakarta.
Di antaranya mengenai aturan siapa saja yang dibolehkan menonton di bioskop, hingga aturan membeli tiket secara daring.
Setelah sebelumnya menurut rencana, para pengusaha, membuka bioskopnya pada 29 Juli 2020 lalu.
Namun keinginan ini belum mendapat lampu hijau dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan alasan, potensi penularan Covid-19 di ruang tertutup cukup tinggi.
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 meminta semua pihak untuk bersabar dan mempertimbangkan segala keputusan yang berisiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
Soal mengoperasikan lagi bioskop, di tengah pandemi, DPR juga meminta agar dipertimbangkan lagi.
Pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan gugus tugas untuk membuka lagi tempat hiburan ruang terutup, termasuk bioskop.
Ada sejumlah aturan atau regulasi yang diatur Pemprov DKI untuk mengawal pembukaan bioskop di tengah pandemi covid-19. Semua hal, termasuk bicara pun diatur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan biskop di tengah wabah Covid-19 terasa unik.
Salah satu keunikannya adalah, seluruh pengunjung selama di area bioskop diminta tidak boleh bicara.
"Kalaupun ada percakapan, itu antarorang yang kenal," kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (26/8/2020) pagi.
Kemudian, lanjut Anies Baswedan, posisi para penonton satu arah. "Semua bicara pada arah yang sama, bukan interaksi berhadapan," kata Anies Baswedan.
Pengaturan tempat duduk para penonton juga diatur. Dalam penataan tempat duduk agak berbeda dengan kegiatan mengumpulkan orang yang tidak ada kursi.
"Ini mirip situasi dengan penerbangan pesawat. Pesawat terbang itu ruangannya kecil, kursinya rapat, tetapi bisa diatur pengaturan siapa duduk di mana, kemudian juga bisa diatur," ujar Anies Baswedan.
Mengenai sirkulasi udara, ucapnya, menggunakan fasilitas sesuai standar protokol kesehatan.
Anies Baswedan menyatakan, yang tidak kalah penting dari semua itu adalah kedisiplinan semua pihak memakai masker selama di area bioskop.
Hal itu dilakukan demi menghindari penularan Covid-19 antarpengunjung di bioskop.
"Dalam waktu dekat regulasi ini akan diumumkan secara detail kepada masyarakat," katanya.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV