> >

WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Begini Kronologinya

Peristiwa | 26 Agustus 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi: tembakan pistol. WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia Saat Selundupkan Murai Batu, Begini Kronologinya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga WNI asal Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditangkap anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Ketiganya ditangkap saat hendak menyelendupkan burung murai batu.

Salah satunya WNI, A (40) meninggal tertembak, sedangkan dua lainnya, yakni U (44) dan M (55) diringkus petugas.

Kabar tersebut dibenarkan Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia.

Baca Juga: Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading Ternyata Baru Berlatih Menembak Sehari Sebelum Beraksi

"KJRI Johor Bahru pada, Senin (24/8), sekitar pukul 17.00 waktu setempat, menerima informasi dari APMM terkait kejadian yang melibatkan tiga orang WNI penyelundup burung murai batu, dan satu orang dilaporkan meninggal dunia tertembak oleh aparat penegak hukum APMM di Tanjung Sedili (90 km Timur JB)" ujar Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI di Johor Bahru, Anang Firdaus, melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan sementara dari APMM, kata Anang, inisiden ini terjadi di lokasi 2.1 NM Utara dalam Perairan Tanjung Kelisa, Kota Tinggi-Johor.

Kejadian bermula pada Senin (24/8/2020) sekira pukul 04.30 waktu setempat.

Saat itu, aparat penegak hukum APMM menghentikan boat yang digunakan ketiga WNI untuk menyelundupkan burung murai batu.

Petugas bermaksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap isi boat tersebut. Namun, dengan tekong boat, penyelundup berupaya lolos dari kejaran. Menurut dia, terjadi perlawanan dari terduga penyelundup yang berupaya merampas senjata aparat APMM.

"Dalam pergulatan, aparat keamanan melepaskan tembakan dan mengenai seorang WNI pelaku penyelundupan," ujar dia.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU