> >

Abraham Samad: Sidang Etik Firli Bahuri yang Tertutup akan Memunculkan Prasangka Negatif

Hukum | 25 Agustus 2020, 22:53 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil serta sejumlah tokoh mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019). (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RYAN PRATAMA )

JAKARTA, KOMPASTV – Mantan Ketua KPK Abraham Samad merasa heran dengan sidang etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri yang dilaksanakan secara tertutup.

Menurutnya di lembaga lain, sidang etik dilakukan secara terbuka. Seperti sidang etik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto soal “papa minta saham”.

Kemudian sidang etik yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Soal Sidang Etik Firli Bahuri, Jubir KPK: Sidang Tertutup, Hasilnya akan Diumumkan

Bahkan dalam kasus bocornya surat perintah penyidikan terhadap Anas Urbaningrum yang menjadikan dirinya dan Adnan Pandu Praja sebagai terlapor, sidang etik dilakukan secara terbuka.

“Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ujar Samad dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020). Dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Samad meminta agar sidang etik Firli dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan komisi etik KPK sebelumnya.

Apalagi beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK berasal dari mantan hakim yang terbiasa dengan sidang terbuka.

Baca Juga: Sidang Etik Helikopter Firli Bahuri, MAKI: Jika Terbukti, Posisi Ketua KPK Bisa Dicopot

Menurutnya, sidang etik tertutup oleh Dewas KPK terhadap pimpinan KPK saat ini berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan sehingga publik akan curiga.

“Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat. Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," ujar Samad.

Firli Bahuri telah melaksanakan Sidang Etik di gedung KPK. Dalam sidang ini Dewas memanggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pihak pelapor sebagai saksi.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu, Firli sebagai terlapor dikonfrontir dengan pelapornya, yakni Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam.

Baca Juga: Penggunaan Helikopter Mewah Oleh Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Tidak Relevan

Sebelum sidang Boyamin mengaku telah menyiapkan bukti dan dokumen terkait dugaan pelanggaran etik Firli. 

Termasuk reka ulang perjalanan Firli jika dilakukan melalui jalur darat. Hal ini untuk membantah pernyataan Firli yang menyebut fasilitas helikopter dipilih untuk efisiensi waktu.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU