Ini Sanksi yang Diterima Firli Jika Terbukti Langgar Kode Etik
Hukum | 25 Agustus 2020, 14:48 WIBMenurutnya keputusan tersebut ada di tangan sidang etik, dan ia pun akan mematuh aturan yang ada.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," ujar Firli dikutip dari Antara.
Sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK secara tertutup mulai pukul 09.00 WIB di auditorium Randi Yusuf.
Baca Juga: KPK Jadi Sorotan, Kinerja Dipertanyakan ... AIMAN (Bag 1)
Sebagai terlapor Firli dikonfrontir dengan pelapornya, yakni Boyamin Saiman selama sekitar 1,5 jam.
Sebelum sidang Boyamin mengaku telah menyiapkan bukti dan dokumen terkait dugaan pelanggaran etik Firli.
Termasuk reka ulang perjalanan Firli jika dilakukan melalui jalur darat. Hal ini untuk membantah pernyataan Firli yang menyebut fasilitas helikopter dipilih untuk efisiensi waktu.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV