> >

Puan Pastikan DPR Bakal Serap Aspirasi Kelompok Buruh Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Politik | 25 Agustus 2020, 12:09 WIB
Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan pers di Media Center DPR RI, Senin (11/5/2020) (Sumber: DPR RI)

JAKARTA, KOMPASTV - DPR RI bakal menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Termasuk para tuntutan buruh yang menolak pengesahan  RUU Cipta Kerja.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya terbuka dalam menyerap aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

DPR RI, sambung Puan,merupakan rumah rakyat ÿang tetap membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Puan Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Dilakukan Secara Cermat, Hati-hati dan Transparan

Puan juga mengajak kelompok buruh memiliki aspirasi untuk duduk bersama serta tanpa harus berjuang melalui aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja," ujar Puan, Selasa (25/8/2020).

Puan menambahkan, DPR RI sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. 

Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Demo Tolak RUU HIP dan Omnibus Law, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik. 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU