Syarat Maju Pilkada Sulit Untuk Partai Kecil dan Menengah? Ini Selengkapnya
Sapa indonesia | 25 Agustus 2020, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah partai politik di masing-masing daerah terus melakukan penjajakan koalisi jelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Jika pada umumnya Pilkada diramaikan dengan lebih dari satu pasangan calon, lain halnya yang terjadi di kabupaten Grobogan Jawa Tengah.
Pasangan Cabup dan Cawabup Gorobogan dari PDI Perjuangan, Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto merupakan pasangan calon tunggal.
Pasangan ini diusung dan di dukung seluruh partai politik baik yang memiliki kursi di dewan maupun yang tak memiliki kursi. Total ada 12 partai yang mengusung dan mendukung mereka.
Sri Bambang yakin dan optimis akan kembali memenangkan Pilkada 2020.
Sebelumnya, pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota Solo Jawa Tengah yang juga putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming dan Teguh Prakosa, diperkirakan akan menjadi calon tunggal juga dan melawan kotak kosong. Pasalnya hampir semua Parpol mendukung mereka.
Namun KPU kota Solo, menyatakan pasangan independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo, lolos verifikasi faktual. Merekapun berhak untuk maju di Pilkada Solo dan melawan pasangan Gibran Teguh.
Berdasarkan data dari DPD PDIP Jawa Tengah, seperti dilansir dari kompas.com, ada sejumlah daerah yang akan menjadi pasangan calon tunggal.
Di antaranya kabupaten Grobogan, kota Semarang, kabupaten Boyolali, dan kabupaten Kebumen.
Sementara itu Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola menyatakan, "Kalau mulai pilkada ada paslon tunggal, itu bukan demokrasi. Paslon tunggal sama sekali membonsai demokrasi. Tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus bereaksi dengan cepat dan tegas bahwa itu tidak boleh,"
Kini tinggal publik dan masyarakat sebagai pemilih untuk menentukan dengan berbagai pertimbangan.
Apakah pasangan calon tunggal atau justru kotak kosong yang memenangkan perhelatan dalam kontestasi pilkada serentak.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV