Penyaluran Subsidi Gaji di Tanggal 25 Agustus, Ditunda
Sosial | 24 Agustus 2020, 22:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sedianya akan dicairkan besok, Selasa (25/8/2020).
Alasannya, data 2,5 juta nomor rekening yang telah diserahkan BPJamsostek untuk digunakan menyalurkan subsidi, harus dilakukan cek ulang.
Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pencairan subsidi pada esok hari. Semula, sebanyak 2,5 juta pekerja pada gelombang pertama akan mendapatkan subsidi.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Sehingga Ida memperkirakan, pencairan subsidi gelombang pertama akan dilakukan pemerintah pada akhir Agustus ini.
Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair, Ini Batas Akhir Penyerahan Rekening Penerima
Sementara untuk nomor rekening pekerja yang telah dilaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat di BPJamsostek sebanyak 13,7 juta.
"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Pencairan Subsidi Akan Di-launching Jokowi
Pemerintah sebelumnya memastikan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu untuk pegawai akan disalurkan mulai 25 Agustus 2020.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV