> >

Bisa Kena Sanksi Progresif Kalau Berulang Langgar Protokol Kesehatan

Berita kompas tv | 24 Agustus 2020, 21:38 WIB

KOMPAS.TV - Sudah lima bulan kita menghadapi pandemi corona, tetapi disiplin menjalankan protokol kesehatan masih jauh dari harapan dan semakin mengancam lebih banyak nyawa.

Razia masker di sejumlah daerah pun menemukan masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan aplikasi untuk mencatat para pelanggar protokol kesehatan dan mereka yang berulang kali melanggar akan dikenai sanksi progresif.

Aplikasi bernama Jakarta Awasi Peraturan Daerah atau JakAPD ini mendata siapa saja yang pernah melanggar aturan PSBB Transisi di DKI Jakarta.

Yang melakukan pelanggaran berulang akan mendapat sanksi progresif, alias lebih banyak sanksi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, ada denda progresif bagi warga, pelaku usaha, dan penangggung jawab fasilitas umum yang berulang-ulang melanggar protokol kesehatan.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. 

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU