Organisasi & Asosiasi Dokter Kecewa dengan Menkes Terawan, Minta Audiensi ke Presiden Jokowi
Sosial | 24 Agustus 2020, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Enam organisasi dan asosiasi kedokteran meminta audiensi ke Presiden Joko Widodo. Audiensi ini terkait kekecewaan mereka terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Mereka kecewa karena Menteri Kesehatan Terawan bersikap sewenang-wenang dalam proses penunjukan nama-nama pengurus Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Terawan dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Kesehatan.
"Kami sepakat akan berusaha bertemu Presiden untuk menjelaskan ini supaya ada penyelesaian dan solusi yang elegan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Fakih dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Audiensi ini menurutnya sangat diperlukan, agar tidak menimbulkan kegaduhan. "Kami pilih tahap pertama dialog, kami berusaha meminta penjelasan dan meminta arahan terbaik dari Presiden. Kami segera akan bersurat dan meminta bertemu. Lebih cepat lebih baik," lanjutnya.
Baca Juga: Menkes Terawan Diminta Jokowi Turunkan Angka Stunting
Adapun organisasi dan asosiasi kedokteran yang meminta audiensi kepada Presiden Jokowi adalah, IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Daeng berharap Presiden Jokowi mau menerima pengajuan audiensi ini.
Selain beraudiensi dengan Presiden Jokowi, tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran juga berencana melakukan audiensi dengan DPR. Surat permohonan rapat dengar pendapat dengan DPR sedang dalam proses pengiriman.
Pernyataan Organisasi & Asosiasi Kedokteran
Tujuh organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menyatakan kekecewaan terkait proses pergantian pengurus KKI.
Menurut tujuh organisasi profesi itu, Menteri Kesehatan Terawan bersikap sewenang-wenang dan tanpa berkoordinasi dalam proses penunjukan nama-nama pengurus KKI.
"Kami menyampaikan kekecewaan mendalam dan keberatan atas sikap dan tindakan Menkes yang telah memberikan usulan nama yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," ujar Wakil Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar saat membacakan pernyataan bersama tujuh organisasi profesi di YouTube PB IDI, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Menurut Ugan, Menkes Terawan telah memberikan informasi dan pernyataan tidak sesuai fakta dan kebenaran kepada Presiden Jokowi, sehingga Presiden mengeluarkan Keppres No 55 tahun 2020.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV