> >

Kebakaran Kejagung, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel

Politik | 23 Agustus 2020, 10:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam. (Sumber: KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas dari kebakaran hebat yang melanda Kejaksaan Agung (Kejagung), sebanyak 25 orang tahanan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Meski tidak berada di gedung yang sama, melainkan di gedung lain, para tahanan tetap dievakuasi untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

"Iya jadi kemarin dari pihak Kejaksaan Agung mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada diamankan di tahanan Kejaksaan Agung ini," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono di lokasi kebakaran Kejaksaan Agung, Minggu (23/8/2020).

Menurut Budi, pemindahan 25 orang tahanan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian kemarin malam. 

Pemindahan itu dilakukan tak lama setelah api yang cukup besar membakar lantai 6 dan merembet ke lantai 3 gedung utama Kejaksaan Agung. 

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Berkas Perkara Kasus Dipastikan Aman

Lantai 6 merupakan lokasi api pertama kali membakar gedung sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian api merembet ke lantai di bawahnya.

Lebih dari 40 unit mobil dan 200 personel Damkar dikerahkan untuk memadamkan dan mencegah api meluas ke gedung laing di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Api baru bisa ditaklukkan petugas Damkar pada dini hari tadi. Pagi ini Damkar melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik-titik api di dalam gedung yang berpotensi membesar.

Penyebab Kebakaran
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono belum bisa menjelaskan faktor utama yang menyebabkan terjadinya kebakaran di gedung utama Kejagung.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU